Dituntut 5 Tahun, Diputus 2,5 Tahun
AMPUN Minta KPK Ajukan Banding Atas Putusan Mantan Walikota Dumai Zul AS
Pekan Baru, Lineperistiwa.com
AMPUN (Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara) mengkritisi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau atas putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa Zulkifli Adnan Singkah alias Zul AS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.
Menurut Koordinator AMPUN Tengku Gusri, putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada hari Kamis (12/08/2021) lalu tersebut dinilai benar-benar telah menghina rasa keadilan dan meminta KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) untuk melakukan upaya hukum Banding.
"Kita mengkritisi Aparat Penegak Hukum baik Lembaga Peradilan maupun KPK RI yang sepertinya tampak tidak serius dalam memberantas praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Hal itu dapat dilihat dari Tuntutan dan Putusan di persidangan", sebut Tengku Gusri (Minggu, 14/08/2021)
Ditegaskan Tengku Gusri, AMPUN mendesak KPK RI untuk melakukan upaya hukum Banding sebagai komitmen dan keseriusan dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Dalam amar putusan terdakwa Zulkifli AS terbukti bersalah menerima gratifikasi senilai Rp 3 Milyar lebih dan melakukan suap pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 218.
Sebagaimana diketahui dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menuntut terdakwa Zulkifli Adnan Singkah alias Zul AS dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, ungkap Tengku Gusri.
"Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada terdakwa Zul AS jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK RI sehingga kami menilai dan meminta upaya hukum Banding harus dilakukan oleh KPK RI agar komitmen dan keseriusan dalam memberantas korupsi di negeri ini berjalan sebagaimana cita-cita reformasi", pinta Koordinator AMPUN. (***LPC)
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil men.
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.








